Pagar pembatas jalan yang berfungsi sebagai sarana keselamatan lalu lintas di sepanjang jalur utama Kabupaten Asahan menjadi sasaran aksi pencurian spesialis logam. Pelaku berhasil ditangkap oleh tim reserse kepolisian saat sedang mengangkut puluhan meter besi pelindung jalan hasil bongkaran menggunakan mobil bak terbuka. Aksi nekat ini sangat meresahkan karena menghilangkan fungsi pengaman jalan pada titik-titik rawan kecelakaan dan jurang terjal. Polisi menyita peralatan pemotong besi, kunci pas, serta puluhan batang besi pengaman sebagai barang bukti kejahatan.
Pencurian komponen pengaman lalu lintas ini dilakukan oleh para pelaku pada dini hari saat kondisi jalanan dalam keadaan sangat sepi dari perlintasan warga. Aksi perusakan pagar pembatas ini sengaja mengincar lempengan besi berkualitas tinggi untuk dijual kembali kepada penadah barang bekas dengan harga murah. Tindakan tidak bertanggung jawab ini sangat membahayakan nyawa para pengguna jalan yang melintas pada malam hari karena hilangnya pelindung benturan. Pihak Dinas Perhubungan bersama kepolisian langsung meninjau lokasi untuk memasang tanda bahaya sementara di bekas galian.
Proses hukum tegas diterapkan kepada para pelaku guna memberikan efek jera yang maksimal bagi siapa saja yang nekat merusak fasilitas umum negara. Tindakan mengambil pagar pembatas jalan merupakan kejahatan berat yang melanggar pasal pencurian dengan pemberatan serta undang-undang jalan raya. Kepolisian juga tengah mengincar jaringan penadah barang bekas yang menerima dan membeli besi pengaman fasilitas publik hasil kejahatan tersebut. Tindakan tegas terhadap penadah diharapkan dapat memutus rantai permintaan bahan besi curian di wilayah Asahan.
Masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur lintas diimbau untuk turut menjaga dan memelihara seluruh sarana keselamatan jalan dari aksi pengrusakan. Jika warga melihat adanya aktivitas mencurigakan berupa pembongkaran fasilitas jalan pada malam hari, diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat dalam pengawasan fasilitas umum sangat efektif membantu tugas aparat pengamanan yang memiliki keterbatasan jumlah personel. Fasilitas pengaman jalan merupakan aset bersama yang dibangun untuk keselamatan seluruh pengguna jalan raya.
Saat ini para tersangka telah dijebloskan ke dalam sel tahanan markas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahat mereka di depan hukum. Dinas Perhubungan Asahan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk segera melakukan perbaikan dan pemasangan kembali sarana pengaman jalan yang hilang. Penegakan hukum ini diharapkan dapat menghentikan praktik pencurian besi fasilitas publik di seluruh wilayah Kabupaten Asahan. Keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan merupakan prioritas utama yang harus selalu dilindungi dari aksi kejahatan.