Penataan kembali fasilitas pelayanan publik di sektor transportasi darat gencar dilakukan guna menciptakan kenyamanan dan kebersihan lingkungan bagi para calon penumpang kapal dan bus. Operasi penertiban terhadap terminal liar Asahan berfokus pada pembubaran tempat pangkalan armada angkutan ilegal yang kerap menyebabkan kemacetan parah di bahu jalan raya. Selain menyita armada yang melanggar, petugas juga mengamankan sejumlah oknum calo tiket yang sering memeras penumpang secara paksa. Penataan ini demi kenyamanan penumpang angkutan.
Petugas gabungan menyisir titik-titik kumpul bus di luar kawasan terminal resmi yang disinyalir menjadi sarang praktik percaloan dan pungutan liar tanpa izin. Pengemudi angkutan umum diimbau untuk memasukkan kendaraannya ke dalam area terminal resmi guna mendapatkan pemeriksaan kelaikan armada serta keteraturan jadwal keberangkatan. Penertiban ini penting guna mengembalikan fungsi jalan umum serta ketertiban lingkungan kawasan terminal kota. Seluruh armada diwajibkan masuk terminal resmi daerah.
Praktik percaloan tiket dengan mematok harga di atas standar resmi sangat merugikan para pengguna jasa angkutan umum yang hendak bepergian ke luar daerah. Keberadaan lokasi pangkalan terminal liar Asahan juga dikeluhkan oleh pengelola terminal resmi karena mengurangi jumlah armada dan penumpang secara drastis setiap harinya. Aparat menegaskan tidak akan menoleransi setiap aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga masyarakat di area publik. Penindakan tegas diambil terhadap aksi premanisme.
Pemerintah daerah mulai memasang spanduk imbauan serta mendirikan pos pengawasan tetap di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan pangkalan liar oleh para sopir nakal. Calon penumpang diminta untuk langsung membeli tiket di loket-loket resmi di dalam terminal agar terhindar dari pemerasan oknum calo di luar area. Fasilitas penunjang di dalam terminal resmi juga terus diperbaiki agar penumpang merasa lebih nyaman saat menunggu jadwal keberangkatan armada. Pelayanan lokasi terminal terus ditingkatkan demi kepuasan warga.
Dengan dilaksanakannya operasi rutin ini, diharapkan seluruh aktivitas pengangkutan penumpang dapat kembali terpusat di dalam lokasi terminal resmi yang aman dan teratur. Petugas penegak hukum akan memproses secara hukum para pelaku percaloan yang terbukti melakukan tindakan intimidasi kepada masyarakat calon penumpang. Pengawasan terpadu ini dijamin akan menciptakan ketertiban umum dan membebaskan kota dari ancaman keberadaan terminal liar Asahan secara konsisten. Lingkungan transportasi umum yang bersih menjadi sasaran utama.