Tertib Parkir di kawasan pusat perbelanjaan dan pasar tradisional menjadi syarat utama untuk mencegah terjadinya kemacetan parah yang mengganggu mobilitas warga harian. Penataan posisi kendaraan yang semrawut serta penggunaan bahu jalan secara liar kerap mengurangi kapasitas rute jalan umum dan memicu kekacauan arus kendaraan. Menanggapi keluhan masyarakat, Dishub Asahan menggelar aksi penertiban dan penataan area kendaraan di sekitar kawasan pasar utama. Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan raya sebagaimana mestinya.
Dalam penertiban ini, petugas memetakan zonasi kendaraan roda dua dan roda empat secara terpisah serta memasang petunjuk batas kendaraan yang jelas di area pasar. Pelaksanaan giat Tertib Parkir ini melibatkan pembinaan langsung kepada para juru parkir agar mengarahkan kendaraan pengunjung secara rapi dan tidak memakan badan jalan. Dishub Asahan membekali petugas parkir resmi dengan rompi identitas serta karcis resmi sebagai bentuk transparansi pelayanan publik. Kerapihan area parkir akan memudahkan arus masuk dan keluar pengunjung pasar.
Selain melakukan penataan area fisik, tim perhubungan memberikan tindakan tegas berupa penempelan stiker peringatan dan pemindahan kendaraan bagi pengguna jalan yang melanggar batas. Gerakan Tertib Parkir yang dikawal ketat Dishub Asahan ini terbukti mampu mengurai titik kemacetan kronis yang selama ini mengganggu akses sekitar pasar. Para pedagang dan pembeli mengapresiasi kerapian baru yang tercipta karena membuat kondisi pasar menjadi lebih bersih, aman, dan nyaman untuk dikunjungi. Kelancaran akses jalan mendorong kemajuan niaga lokal.
Dishub Asahan menegaskan bahwa pengawasan kawasan penataan kendaraan ini akan dilakukan secara rutin dan konsisten demi menjaga kerapihan jalan kota. Kerja sama yang baik antara petugas perhubungan, pengelola pasar, juru parkir, dan pemilik kendaraan menjadi kunci utama keberlanjutan keteraturan jalan umum ini. Dengan kawasan pasar yang tertib dan bebas macet, efisiensi waktu perjalanan masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan. Kota Asahan makin tampil rapi, indah, dan berdaya saing.
Patuhi selalu petunjuk batas kendaran dan parkirkan kendaraan pribadi Anda di lokasi resmi yang telah ditentukan oleh petugas perhubungan di lapangan. Jangan memarkirkan kendaraan di atas trotoar atau bahu jalan yang dapat mengganggu arus kendaraan lain serta hak pejalan kaki. Laporkan praktik pemungutan liar atau parkir liar yang meresahkan di area pasar kepada kantor Dinas Perhubungan Asahan demi penindakan cepat. Kedisiplinan kita memarkir kendaraan adalah cerminan dari budaya tertib warga kota.